Cara Cek Penerima BLT BBM bagi Pekerja

uang tunai
Ilustrasi

RadarSampit.com – Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah. Keputusan ini usai rapat dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan ini usai rapat dengan Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Berdasarkan hasil rapat itu, Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat dengan menggunakan Rp 24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM.

Cara cek penerima BLT pekerja gaji maksimum Rp 3,5 juta diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Baca Juga :  Semangat Hari Pahlawan 10 November 2024: Tema dan Maknanya yang Menginspirasi

Sebelumnya, BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, dimungkinkan caranya pun sama seperti sebelumnya.

Berikut cara cek penerima BLT pekerja gaji maksimum Rp 3,5 juta:

  1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Kemudian, Anda akan masuk ke laman cek penerima BSU.
  4. Masukkan data-data di kolom yang sudah tersedia sesuai dengan milik Anda.
  5. Data-data yang harus diisi yakni NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  6. Selanjutnya, Anda harus meng-klik capcha “i’m not a robot” dan mengisinya, lalu klik “lanjutkan”
  7. Di laman berikutnya, Anda sudah bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau BSU

Jika Belum Memiliki Akun

Jika Anda belum memiliki akun, maka wajib mendaftar dan melengkapi data-data yang dibutuhkan.

Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Aktivasi akun bisa dilakukan melalui kode OTP yang dikirimkan melalui nomor telepon yang didaftarkan.

Setelah itu, silahkan melakukan login dan mengisi data-data diri yang diminta.

Baca Juga :  Kunjungi Kajati Dua Provinsi, GM PLN UID Kalselteng Perkuat Sinergi untuk Layanan Kelistrikan

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pemberitahuan.



Pos terkait