Radarsampit.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 untuk mendukung para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Kamu penasaran apakah termasuk penerima bantuan ini? Tenang, kamu bisa cek statusnya secara online lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Yuk simak caranya di bawah ini!
Apa Itu BSU?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk pekerja/buruh dengan penghasilan tertentu dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya? Untuk membantu daya beli dan mendukung kestabilan ekonomi keluarga pekerja.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
Sebelum cek, pastikan kamu termasuk kriteria berikut:
- WNI dan memiliki NIK (KTP)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai gaji di bawah batas yang ditentukan pemerintah
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Kalau kamu masuk semua kriteria itu, lanjut ke langkah berikutnya.
Cara Cek BSU 2025 via Website Resmi
- Buka Situs Resmi BSU
Akses langsung ke:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - Masukkan Data Diri
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Email aktif
- Klik Tombol “Lanjutkan” atau “Cek Sekarang”
- Lihat Hasilnya
Setelah mengisi dan klik lanjut, sistem akan menampilkan status kamu:- “Kamu terdaftar sebagai penerima BSU”
- “Dalam proses verifikasi”
- “Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU”
Tips Penting
- Pastikan data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
- Kalau data tidak sesuai atau kamu merasa seharusnya lolos tapi tidak terdaftar, segera hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datangi kantor cabang terdekat.
- Jangan mudah percaya jika ada pihak yang mengaku bisa “mendaftarkan BSU” dengan imbalan. Semua proses BSU resmi dan GRATIS!
Cek BSU 2025 sekarang juga biar nggak ketinggalan! Prosesnya cepat, mudah, dan bisa kamu lakukan sendiri hanya lewat HP. Pastikan data kamu up-to-date di BPJS Ketenagakerjaan dan tetap waspada terhadap info palsu.