KUALA KAPUAS-Dalam menyusun Rancangan peraturan daerah (Raperda) Protokol kesehatan (Prokes), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas dari Panitia Khusus (Pansus) III, melaksanakan kajian ke luar daerah.
Ketua Pansus III Darwandie menjelaskan, penggalian reterensi ke luar daerah agar dapat menyusun raperda tentang Prokes dan penyelanggara pelayanan publik di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, nama julukan Kabupaten Kapuas.
“Dalam agenda kaji banding dan kaji tiru Raperda prokes dan Raperda penyelenggaraan pelayanan Publik, kami telah melakukan kunker ke wilayah Bandung Jawa Barat,”ujarnya, Sabtu (19/6) yang lalu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menuturkan, banyak hal yang menjadi masukan dan referensi pihaknya dalam menyusun Raperda tersebut. Sehingga nantinya akan dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Kapuas.
“Tentu dengan kegiatan ini, akan mengoptimalkan beberapa Raperda yang disusun nantinya. Dengan itu kegiatan kaji banding tidak akan sia-sia demi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kapuas,”paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota Bandung dan DPRD yang begitu banyak memberikan kontribusi pemikiran untuk kepentingan pembentukan Raperda Prokes di Kapuas.
“Tentu kami memberikan apresiasi kepada Pemeritah kota Bandung dan DPRDnya, dalam memberikan masukan tentang Raperda serta Perda prokes yang menjadi pertimbangan prioritas dan ini menjadi semangat untuk meningkatkan juga regulasi yang ada,”pungkasnya. (der/gus)
…