SAMPIT – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini masih berada di level 3. Namun demikian, masyarakat diminta tak lengah terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, status PPKM baru keluar dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan Kalimantan Tengah (Kalteng) hanya Palangka Raya yang berada di level 4.
”Kotim level 3. Biar pun level 3, masyarakat jangan kendor! Jangan lengah!” ujarnya.
Disampaikannya, PPKM Kotim yang masih berada di level 3 berdasarkan perkembangan kasus Covid-19. Mulai dari jumlah kasus terkonfirmasi, pasien rawat Covid-19 di rumah sakit, serta tingkat kematian. Termasuk pertimbangan testing, tracing, dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Halikinnor menuturkan, jika ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif hingga mencapai seratus lebih per hari, maka wilayah itu masuk dalam PPKM level 4. ”Sedangkan di Kotim tidak mencapai ratusan,” jelasnya.
Menurutnya, kasus terkonfirmasi harian yang ada saat ini sudah cukup banyak. Dia berharap kasus Covid-19 di Kotim terus melandai dengan displin masyarakat terhadap penerapan prokes.
”Untuk itu, saya minta disiplin prokes masyarakat jangan kendor,” tegasnya.
Masyarakat yang telah divaksin pun diminta tidak abai terhadap prokes. Jangan sampai status PPKM Kotim naik menjadi level 4. ”Tetap waspada. Jangan lengah! Covid-19 harus kita lawan,” tandasnya. (yn/ign)