DAD Kalteng Dorong PBS Wujudkan Plasma Masyarakat Kalteng

agustiar
KOMITMEN : Ketum DAD Kalteng Agustiar Sabran saat hadir bersama masyarakat Seruyan yang menuntut plasma di PT Tapian Nadegan, beberapa lama lalu. (istimewa/radarsampit.com)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran terus mendorong agar perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit di Kalteng memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma maupun melaksanakan program corporate social responsibility (CSR).

Menurut Agustiar, hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat di sekitar perusahaan sejahtera, sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Komisi III ini juga memberikan apresiasi atas perjanjian kerjasama fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar (PKS-FPKMS) antara  PT Tapian Nadenggan dengan pengurus dan pengawas Koperasi Pelangi Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, yang dilaksanakan di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

“Kita terus mendorong seluruh perusahaan besar swasta yang berinvestasi di Kalteng dapat memenuhi kewajiban plasma dan CSR serta program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Ini penting agar tidak terjadi kesenjangan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga :  Enam Fraksi DPRD Kobar Sepakat Tiga Raperda Jadi Perda 

Sebelumnya, Ketua Umum DAD Kalteng bersama tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelesaian persoalan plasma yang menjadi tuntutan masyarakat.

Menurut Agustiar, perjanjian kerjasama FPKMS tersebut sama artinya plasma yang diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan sebesar 20 persen atau pembagian 20 persen dari sisa hasil usaha perusahaan.  Diharapkan perjanjian itu dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Seruyan, khususnya di sekitar perusahaan.

Penandatangan kerjasama tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri, Direktur PT Sinar Mas Group Benny Yusuf Setiawan, para kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Seruyan.

Agustiar menegaskan, seharusnya setiap perusahaan yang berinvestasi di Kalteng harus juga dapat melibatkan masyarakat sekitar perusahaan, baik sebagai pekerja dan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. Dengan itu, tingkat kesejahteraan masyarakat tercapai dan perusahaan pun dapat menjalankan usaha dengan aman dan lancar.



Pos terkait