SAMPIT, radarsampit.com – HS, pria 26 tahun asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah tega membunuh T (35) yang merupakan pamannya sendiri, Rabu (14/2/2024) lalu.
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, HS telah ditetapkan tersangka setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.
”Motifnya, tersangka ini ada sakit hati dengan pamannya (korban), sehingga ia menggorok leher korban hingga meninggal dunia,” kata Besrom kepada Radar Sampit, Kamis (22/2/2024).
Besrom menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka mampir ke rumah korban di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.
Selepas magrib, korban ada mengejek tersangka, ternyata ejekan sang pamam membuat pelaku sakit hati hingga muncul niat ingin membalas dendam.
”Saat diejek, tersangka mengaku sakit hati. Setelah itu, pelaku menunggu pamannya tidur. Saat pamannya tidur, pelaku lalu mengambil pisau dapur dan menggorok leher korban,” bebernya.
Besrom menambahkan, setelah mengetahui sang paman tak bernyawa (meninggal dunia), pelaku mendatangi kantor Polisi untuk menyerahkan diri.
“Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana,” tegas Kasatreskrim Polres Kotim. (sir/fm)