Diciduk Pol PP, ODGJ Asal Sampit Berulah di Seruyan

ODGJ
KAMTIBMAS : ODGJ asal Sampit (paling tengah) yang diamankan Pol PP Seruyan diserahkan ke Dinas Sosial. (M.RIFANI DEWANTARA/RADAR SAMPIT)  

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan karena dianggap meresahkan dan menganggu masyarakat kota Kuala Pembuang, Selasa (27/2/24).

ODGJ tersebut diamankan lantaran adanya pengaduan dari masyarakat Kuala Pembuang. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Seruyan dan akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kotim.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Seruyan, Agus Supriadi mengatakan, penyerahan ODGJ ke Dinsos bertujuan agar ODGJ mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut sehingga tidak kembali membuat masyarakat Seruyan terganggu.

“Kami berharap ODGJ ini dapat berubah menjadi lebih baik dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” kata Agus.

Agus juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor kepada Satpol PP, jika menemukan orang yang membuat onar, khususnya di kota Kuala Pembuang.

Baca Juga :  DPMPD Sasar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS  di Dua Kecamatan

“Kami sangat siap membantu masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman, tentram dan tertib,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinsos Seruyan, Angga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan assessment terhadap ODGJ tersebut untuk mengetahui latar belakang dan permasalahannya.

“Setelah itu, kami akan memberikan pembinaan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan akan dipulangkan ke daerah asalnya,” tukas Angga. (rdw/fm)



Pos terkait