Dimediasi Disbun Kalteng, Perkebunan Sawit di Kotim Ini Akhirnya Realisasikan Plasma

mediasi sengketa warga vs perkebunan
PENYELESAIAN: Dinas Perkebunan Kalteng menggelar mediasi antara masyarakat Desa Kawan Batu, Kotim, dengan perkebunan PT Katingan Indah Utama. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan berhasil menyelesaikan dan memberikan solusi polemik di masyarakat. Hal itu terkait batas wilayah dan komitmen perusahaan untuk memenuhi plasma 20 persen kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kesepakatan itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara masyarakat Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, dengan PT Katingan Indah Utama. Penyelesaian masalah juga terkait pihak Koperasi Mentaya Raya dan Koperasi Anugrah Baampah, kemarin (31/10).

Bacaan Lainnya
Gowes

Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri mengatakan, Katingan Indah Utama berkomitmen menyelesaikan tuntutan Pemerintah Desa Kawan Batu. Khususnya kontribusi berupa dana operasional desa atas lahan inti yang masuk wilayah tersebut.

Selain itu, Pemerintahan Desa Kawan Batu setuju dengan usulan PT Katingan Indah Utama untuk berkomitmen memberikan dana operasional tersebut. Dengan ketentuan, pemberian kontribusi sampai akhir daur pertama. Pemerintah desa mengusulkan PT Katingan Indah Utama membangun kebun sawit untuk masyarakat.

Baca Juga :  Libatkan Perkebunan, Pemkab Kotim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Segini Harganya

”Kebun kelapa sawit untuk masyarakat Desa Kawan Batu yang bentuk perizinan dan luasannya ditentukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

Dia melanjutkan, PT Katingan Indah Utama bersedia membangun kebun untuk masyarakat Desa Kawan Batu dengan ketentuan, sesuai usulan pemerintah desa dan disetujui Pemkab Kotim. Untuk penyelesaian dengan pihak Koperasi Mentaya Raya dan Koperasi Anugrah Baampah, akan difasilitasi pada pertemuan berikutnya oleh Disbun Kalteng.

”Selama proses penyelesaian permasalahan tersebut, para pihak saling berkoordinasi dan menjaga situasi kondusif di lapangan,” katanya.

Rizky melanjutkan, kesepakatan itu ditempuh dalam rapat yang dipimpinnya dan dihadiri sejumlah pihak terkait lainnya. Dari hasil pengecekan lapangan pada 11 Oktober 2022, terdapat lahan seluas 1.300 hektare di wilayah administrasi Desa Kawan Batu yang ada tanaman kelapa sawit menghasilkan sesuai dengan berita acara pengecekan lahan/kebun kelapa sawit PT Katingan Indah Utama yang masuk wilayah Desa Kawan Batu.



Pos terkait