Diduga Lakukan Kekerasan, Ketua Koperasi Plasma Sawit Dilaporkan

ilustrasi penganiayaan
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, MU (46), melaporkan ketua koperasi plasma berinisial SG ke polisi. Laporan dilayangkan setelah bos koperasi tersebut dituding melakukan kekerasan pada korban yang merupakan ibu rumah tangga pekan lalu.

Suami korban, Rodi, mengatakan, kekerasan itu dilakukan terlapor kepada korban secara mendadak. Pihaknya tidak akan mencabut pengaduan polisi meskipun pihak terlapor meminta untuk menariknya. Di sisi lain, hasil visum juga menunjukkan bukti adanya kekerasan.

Bacaan Lainnya

”Kami tidak akan menarik pengaduan kami dan silakan kita proses hukum saja membuktikan,”kata Rodi.

Akibat perbuatan terlapor tersebut, kata Rodi, istrinya sempat trauma. Tentunya kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi korban berusia lanjut.

”Secara kepatutan, apakah wajar seorang perempuan diperlakukan seperti itu? Jelas ini ada hukum dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak yang akan kami jadikan dasar hukum menyeret pelaku,” tegas Rodi.

Baca Juga :  Warga Ungkap Dugaan Politik Uang saat Pilkades Serentak

Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit, ada tanda bekas benturan benda tumpul menghantam dada korban.

Kejadian yang dialami korban merupakan buntut dari sengketa lahan. Berawal dari klaim lahan yang dilakukan kelompok terlapor di areal perusahaan Desa Ubar Mandiri. Padahal, lahan itu tidak bersinggungan dengan lahan milik koperasi plasma.

Saat korban ikut aksi protes pekan lalu (2/5), tiba-tiba muncul kelompok yang mengaku anggota koperasi plasma tersebut. Hingga terjadi cekcok dan saling menunjukkan legalitas. Tiba-tiba muncul bos koperasi yang langsung melancarkan aksinya mencekik hingga memukul bagian tubuh korban. (ang/ign)



Pos terkait