Dinas Pendidikan Tuntaskan Rapelan Gaji dan Tunjangan Guru Kotim

muhammad irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah

SAMPIT, radarsampit.com – Penantian pembayaran gaji dan tunjangan guru yang sempat tertunda karena kendala administrasi akhirnya terselesaikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji selama dua bulan, terhitung Januari-Februari 2024.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, realisasi pembayaran meliputi tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan 1, TPP khusus guru pada satuan pendidikan periode Februari 2024, TPP THR, tunjangan khusus guru, dan tamsil nonsertifikasi guru.

Bacaan Lainnya

”Untuk rapelan kenaikan gaji ASN guru selama dua bulan, Januari dan Februari, sudah dibayar dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada 11 Juni 2024,” kata Irfansyah, Jumat (14/6/2024).

Dia melanjutkan, untuk TPG telah dikirim ke rekening masing-masing lebih dulu pada 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp19.054.113.800.

Baca Juga :  Pilkada Katingan Mulai Panas, Perbaiki Jalan Rusak di Basis Lawan

”Untuk TPP khusus guru PNS dan PPPK di satuan pendidikan periode Februari dan TPP THR sudah dibayarkan. Ditransfer ke rekening masing-masing pada 7 Juni 2024 dengan jumlah sebesar Rp10.689.931.740,” katanya.

Irfansyah melanjutkan, pihaknya juga telah merealisasikan pembayaran TKG yang ditransfer ke rekening pada 7 Juni 2024 dengan total Rp2.377.469.000.

”Begitu pula tamsil non sertifikasi guru juga sudah dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp748.500.000 pada 11 Juni 2024. Diharapkan dengan kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan yang sudah dicairkan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran. Kami imbau ASN lebih semangat dan tidak lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. (hgn/ign)



Pos terkait