Disdik Kota Dukung Pembangunan Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya,Wali Kota Palangkaraya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani saat mendampingi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ketika penyerahan secara simbolis bantuan 5 unit kelotok dan bantuan operasional transportasi BBM bagi sekolah di jalur sungai, bertempat di Pelabuhan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu,baru-baru ini.(istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyatakan, pihaknya terus mendukung berbagai langkah Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin terkait pembangunan dunia pendidikan.

Selain itu, juga terus bersinergi dalam terwujudnya Kota Palangka Raya menjadi Kota yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua, khususnya terkait Pendidikan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Serta terus berupaya melalui pendidikan guna mewujudkan kemajuan kota Palangka Raya Smart Environment (Lingkungan Cerdas). Mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat Smart Society (Masyarakat Cerdas), hingga mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota dan masyarakat daerah pinggiran Smart Economy (Ekonomi Cerdas).

“Kami komitmen atas hal tersebut dan pak wali kota benar-benar luar biasa jika terkait dunia Pendidikan. Contohnya menyerahkan secara simbolis bantuan 5 unit kelotok dan bantuan operasional transportasi BBM bagi sekolah yang berada di jalur sungai, baru-baru ini,” ujar Jayani, kemarin.

Baca Juga :  Satu Orang Tewas akibat Avanza vs Truk BBM Pertamina di Sampit

Diterangkannya, bantuan ini dalam rangka meringankan beban operasional sekolah dan menunjang transportasi para guru yang bertugas di bantaran sungai.

“Ujar beliau semoga ini bisa menjadi penyemangat guru dan tenaga pendidik di bantaran sungai untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya, sehingga pendidikan kita semakin merata, berkualitas, dan berdaya saing,” imbuh Jayani.

Dilanjutkannya, visi dan misi wali kota, sinergis dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya.

Dinas Pendidikan mempunyai tugas membantu walikota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepala daerah.

“Kepala Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan lingkup pembinaan PAUD dan pendidikan non formal, pembinaan sekolah dasar, serta pembinaan sekolah menengah pertama,” terang Jayani.



Pos terkait