Dishub Kotim Diminta Segera Tertibkan Angkutan Material di Sampit

truk pasir
MEMBAHAYAKAN: Truk pengangkut pasir yang tak ditutup terpal dinilai membahayakan pengendara.

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera menertibkan kendaraan yang mengangkut material di jalan umum hingga kendaraan yang tidak laik jalan. Untuk tahap pertama, pelanggar hanya akan diberikan teguran.

”Memperhatikan banyaknya kendaraan angkutan barang curah, seperti galian c (tanah dan pasir uruk) yang dalam operasional pengangkutannya tidak menggunakan  terpal, dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan penertiban dan sosialisasi,” kata Suparmadi, Kepala Dishub Kotim, Kamis (15/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Suparmadi menuturkan, penertiban bukan hanya untuk angkutan tersebut, tapi secara keseluruhan. Pasalnya, banyak ditemui angkutan di jalan umum yang sudah tidak laik jalan.

”Penertiban kelaikan kendaraan dilakukan dengan pengecekan bukti uji kendaraan bermotor (KIR) dan sosialisasi tata tertib pengangkutan barang, baik curah maupun angkutan CPO,” ujar Suparmadi.

Setelah kegiatan tahap pertama selesai, akan berlanjut pada penindakan jika ditemukan sopir angkutan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. Suparmadi memastikan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Belasan Anak Punk Diciduk Satpol PP Kobar

”Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan yang tidak menggunakan penutup agar pengendara lainnya yang melintas selamat, aman, dan nyaman, serta meminimalisir ceceran barang yang diangkut yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (ang/ign)



Pos terkait