Ditanya Kasus Sambo, Presiden: Sudah Keseringan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dihentikan

presiden jokowi

JAKARTA, RadarSampit.com – Presiden Joko Widodo merasa sudah cukup sering memberikan tanggapan soal kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat dan meminta wartawan menanyakan perkembangan kasus itu kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah keseringan menyampaikan mengenai hal itu. Tanyakan ke Kapolri, karena sudah jelas semuanya,” kata Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan soal penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Jokowi juga enggan menanggapi soal motif pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua yang belum terungkap. Dia kembali meminta wartawan menanyakan hal itu kepada Listyo Sigit Prabowo.

“Tanyakan ke Kapolri karena sudah jelas semuanya. Tanyakan ke Kapolri,” tegas Jokowi mengulangi pernyataannya.

Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Penetapan Ferdy sebagai tersangka itu diumumkan langsung oleh Listyo Sigit.

Tim penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hasilnya, Ferdy Sambo mengaku melakukan aksinya setelah menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.

Berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, dirinya merasa sakit hati karena aksi Brigadir Yoshua terhadap istrinya menjatuhkan harkat dan martabat keluarganya. Sehingga, Ferdy memerintahkan tersangka E dan RR untuk membunuh Yoshua.

Berdasarkan pantauan, motif pembunuhan Brigadir Yoshua yang dikatakan Ferdy Sambo cukup ramai dibicarakan publik di media sosial. Dalam sejumlah pemberitaan mengenai Ferdy Sambo di YouTube, beberapa warganet berkomentar bahwa motif pembunuhan yang dikatakan Sambo janggal.

Baca Juga :  Motif Penembakan Brigadir Yosua Multitafsir

Warganet bertanya-tanya, jika pelecehan terjadi di Magelang, mengapa istri Sambo masih berkenan berada satu mobil dengan Brigadir Yoshua dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Dihentikan

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan tidak ada peristiwa pelecehan seksual kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Oleh karena itu, penyidikan kasus tersebut resmi dihentikan.

Andi mengatakan, keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Putri ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LPB/1630/VII/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 terlapor almarhum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

”Berdasarkan gelar perkara kedua perkara ini kami hentikan kasusnya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).

Selain itu, laporan polisi terkait percobaan pembunuhan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan juga dihentikan. Kasus ini diusut berdasarkan laporan tipe A dengan Nomor LP/368A/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 terlapor Brigadir J dan korban Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Sehingga saat ini Polri hanya memproses laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan. “Saat ini Bareskim menangani laporan polisi pembunuhan berencana almarhum Yosua. Perkara ini dihentikan penanganannya,” jelas Andi.

Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.

Pos terkait