Ditegur Petugas, OTK Kabur Tinggalkan Sabu

Diduga Akan Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas

lokasi penemuan sabu
LOKASI TEMUAN SABU: Petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun saat menunjukkan lokasi ditemukannya sabu 4,4 gram dari orang tak dikenal pada Kamis (25/5/2023).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Orang Tak Dikenal (OTK) kabur dan meninggalkan paket Narkoba jenis sabu di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kamis (25/5/2023). Lelaki misterius ini kabur ketika ditegur oleh petugas Lapas yang melihat gerak-geriknya.

Informasi dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu seorang petugas Lapas berniat membeli gas elpiji dan melihat orang mencurigakan di gerbang menuju tempat sampah kawasan Lapas. Ketika ditegur, orang tersebut langsung kabur mengendarai motornya. Petugas tidak sampat mengenalinya karena orang tersebut mengenakan helm dan jaket hitam.

keterangan pers sabu lapas

“Sekitar pukul 09.45 WIB petugas yang berjaga di depan melihat ada orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk ke dalam Lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis. Saat disapa petugas, tiba-tiba orang tersebut lari ke samping lapangan tenis menuju jalan raya,” jelas Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah.

Ia melanjutkan ternyata motor orang tersebut diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur dan tidak terkejar. Usai kejadian itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan benda mencurigakan yang nampaknya diselipkan orang tak dikenal tersebut  di dekat gerbang samping.

Baca Juga :  Golkar Bantu Wujudkan Herd Immunity

“Saat petugas melakukan pengecekan ternyata ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkoba. Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kobar,” jelasnya.

Doni menjelaskan, saat anggota Sat Resnarkoba melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi itu ternyata memang benar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan ponsel, pungli, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Sat Resnarkoba Polres Kobar,” katanya.

Sementara itu Kasat Res Narkoba Polres Kobar, Iptu Ahmad Wira Wisudawan, mengatakan bahwa saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara barang bukti tiga paket tersebut diamankan pihaknya.



Pos terkait