SAMPIT,Radarsampit.com – Tas berisikan uang tunai Rp 37 juta milik seorang pedagang sayur yang raib digondol maling. Pencurian terjadi di Jalan Ir Juanda, tepatnya Pasar Sejumput, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (29/4) lalu.
Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi membenarkan peristiwa kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya ini dan telah menerima laporan dari pihak korban yakni Deny Jupri Irawan.
”Benar terjadi pencurian. Pelakunya masih dalam penyelidikan,” kata Riza.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan anggotanya, pencurian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban sedang pergi berbelanja di salah satu toko sembako.
Sementara tas berisikan uang Rp 37 juta dan surat-surat penting milik korban ditaruh dalam kabin mobil.
”Saat hendak memindahkan belanjaan ke mobil, korban mendengar teriakan dari salah satu warga bahwa tasnya diambil orang,” kata Riza.
Riza menegaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap dalang di balik kasus pencurian tersebut.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
”Saya harap masyarakat jangan sampai lalai, apabila ada tas maupun dompet berisikan barang berharga jangan sampai ditinggal sembarangan saat berbelanja,” imbaunya. (sir/fm)