DPRD Kobar Rampungkan Tiga Raperda Selama Masa Sidang I

dprd kobar
SINERGI: Usai rapat paripurna, Sekda Kotawaringin Barat Rody Iskandar bersalaman dengan para anggota DPRD. 

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pada masa sidang satu tahun sidang 2024 DPRD Kotawaringin Barat berhasil merampungkan tiga raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda tentang Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan, dan Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II Bambang Suherman saat memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang satu tahun sidang 2024 dan sekaligus pembukaan masa sidang dua tahun sidang 2024 pada Jumat (3/5/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Bambang, pada masa sidang satu, pihaknya telah menjalankan fungsi legislasi yakni pembentukan perda, kemudian fungsi pengawasan dengan terjun ke lapangan menyerap aspirasi sekaligus melakukan evaluasi dan melihat secara langsung program dan kebijakan yang telah berjalan.

Fungsi keuangan juga telah dijalankan. “Pada masa sidang dua tahun sidang 2024, kita juga telah menyusun program kerja, bersama Pemkab Kobar melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), dengan harapan program kerja yang telah tersusun bisa berjalan sesuai harapan, sehingga apa yang telah di rencanakan tersebut terealisasi demi kepentingan masyarakat secara luas. Pada masa sidang dua tahun sidang 2024, banyak hal yang akan kita laksanakan seperti pembahasan raperda, kemudian pembahasan APBD Perubahan 2024, APBD 2025 dan lain sebagainya,” kata Bambang.

Baca Juga :  Warga Kolam Geram akibat Truk Parkir di Trotoar

Setelah berakhirnya masa sidang satu tahun sidang 2024, DPRD akan mengevaluasi  setiap program yang telah dijalankan. Namun secara lembaga, DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kobar dan seluruh komponen yang ada dalam bekerjasama membangun daerah kearah yang lebih baik.

“Kami berharap susunan jadwal atau program melalui Banmus pada masa sidang dua, bisa berjalan sesuai target sehingga target pada masa sidang dua tahun sidang 2024 juga bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar, bahwa selama ini jaminan kerjasama dan koordinasi antara pemkab dan DPRD sudah bagus. Pada masa sidang satu, semua bisa berjalan tepat waktu, begitu juga harapannya pada masa sidang dua tahun sidang 2024.



Pos terkait