DPRD Kotim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan

Rimbun: 'Harus Dilibas Semua, Siapapun Dia'

ilustrasi korupsi
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Pengusutuan dugaan tindak pidana korupsi di sektor usaha kepelabuhan mendapatkan dukungan berbagai pihak.

Dukungan dari Ketua DPRD Kotim hingga Ketua DPC Gerindra Kotim terus digaungkan. Mereka melihat selama ini praktik kotor di pelabuhan belum terjamah oleh penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum.

“Kalau sudah ada indikasi pungli, apalagi dilakukan oknum-oknum tertentu, maka kita sepakat mendukung penuh tindakan hukum. Tidak boleh ada lagi yang meminta uang seenaknya, apalagi dengan cara kasar. Pemalak liar di pelabuhan itu harus dilibas semua, siapapun dia,” tegas Rimbun

Rimbun ingin pelabuhan menjadi kawasan tertib dan bersih dari pungli, karena menyangkut kredibilitas daerah di mata investor dan pelaku usaha.

Sementara itu juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kotim Juliansyah mendukung upaya penegakan hukum di Kotim. Apalagi salah satu hal yang  menjadi perhatian khusus Prabowo yakni pemberantasan korupsi di segala bidang.

Baca Juga :  Begini Cara Investasi Bodong Bekerja sampai Tilap Ratusan Juta Uang Korban

“Apapun dalihnya kalau di situ ada indikasi pelanggaran hukum, perbuatan korupsi melibatkan oknum penyelenggara negara dan swasta, kami sangat mendukung agar itu dituntaskan dan diungkapkan secara terang benderang,” kata Juliansyah.

Juliansyah menyebutkan, pihaknya mendapatkan instruksi untuk memerangi tindakan korupsi yang mana hal itu menyebabkan kesengsaraan masyarakat.

”Jelas dan tegas Pak Presiden tidak main-main kalau urusan korupsi, apalagi itu terjadi secara berulang dan sejak lama, maka dari itu di Kotim juga begitu kita dukung APH kita,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Kalteng saat ini tengah mendalami dugaan praktik ilegal dalam pengelolaan fasilitas Pelabuhan Sampit.  Bahkan beredar kabar sejumlah instansi yang berkaitan dengan sektor pelabuhan telah digeledah oleh aparat, termasuk menyangkut badan usaha pelabuhan dan manajemen operasional.

Kendati demikian, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Sampit melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan (Lala) Gusti Muchlis mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski masih simpang siur, penggeledahan yang disebut-sebut dilakukan aparat Polda Kalteng itu dinilai sebagai sinyal tegas pemberantasan praktik-praktik liar di sektor vital yang menjadi urat nadi distribusi logistik di Bumi Habaring Hurung. (ang/daq/yit)



Pos terkait