Durasi Lampu Merah di Perempatan Wengga Disesuaikan Kepadatan

lampu merah
UJI COBA: Teknisi melakukan uji coba traffic light di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Wengga-Hasan Mansur, Selasa (11/4). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan uji coba fungsi traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Wengga-Hasan Mansur. Rambu itu akan segera diaktifkan agar lalu lintas di ruas tersebut lancar.

”Teknisi PLN sudah pasang alat kWh meter. Teknisi kami juga mulai uji fungsi traffic light. Setelah ini tinggal menunggu alat automatic traffic control system untuk mengatur durasi menit lampu merah dan lampu hijau,” kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Rino Mulya, Selasa (11/4).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Rino mengatakan, durasi waktu lampu merah dan lampu hijau disesuaikan kepadatan arus lalu lintas di titik tersebut. ”Apabila arus lalu lintas tidak padat, maka di titik itu lampu merah diatur lebih lama. Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas, durasi lampu hijau yang lebih sering,” ujarnya.

Rino menuturkan, tiang traffic light telah dipasang sekitar sebulan lalu. Penambahan traffic light dianggarkan menggunakan dana APBD sebesar Rp200 juta.

Baca Juga :  Kerusakan Jalur Pangkalan Bun - Kolam Kian Parah

”Perempatan Jalan Tjilik Riwut-Wengga-Hasan Mansur memang sangat perlu dipasang traffic light, karena di situ jalur padat pengendara dan rawan laka lantas. Sebelumnya juga sudah pernah diusulkan warga Baamang dan tahun ini mulai dipasang tiangnya,” jelasnya.

Rino menambahkan, pemasangan alat kWh meter memiliki daya 2.500 watt, sehingga memungkinkan untuk dipasang CCTV, alat monitoring traffic control, dan electronic traffic low key yang ke depannya akan menjadi titik pantau dalam penerapan e-tilang.

”Sekarang tinggal menunggu alat automatic control system. Kami upayakan segera dipasang, sehingga setelah Lebaran traffic light sudah bisa difungsikan,” ujarnya.

Pemkab Kotim memiliki total 17 titik traffic light yang tersebar di Kota Sampit, termasuk satu titik di persimpangan ruas Jalan Tjilik Riwut-Pemuda-Pramuka milik Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah XVI Provinsi Kalteng.

”Semua traffic light sebagian sudah berumur. Ada yang usianya dari tahun 1993, seperti di Jalan Ahmad Yani-Suprapto perlu diganti total, karena kabel di bawah tanah dan box controlnya sudah usang. Setiap diperbaiki mengeluarkan asap dan ada saja penyakitnya, karena mesinnya sudah tua,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait