Edy Mulyadi Sebut Pemanggilan Cacat Hukum, Mahasiswa Kalteng Desak Ditangkap

Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri
AKSI DAMAI: Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah menggelar aksi protes terkait pernyataan Edy Mulyadi, Jumat (28/1). (DODI/RADAR SAMPIT)

JAKARTA – Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia sejatinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

”Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini. Ada halangan. Jadi, kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1).

Bacaan Lainnya

Herman menjelaskan, Edy tidak hadir karena menilai ada kecacatan hukum dalam pemanggilan ini. Yakni, proses penyelidikan kasus belum berjalan sampai 3 hari, sudah ada pemanggilan.

”Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan,” jelasnya.

Kendati demikian, Herman memastikan, Edy akan hadir memenuhi panggilan kedua. Dengan catatan, proses pemanggilan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikkan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.

”Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Kasus ini bermula dari beredarnya video kontroversi yang dibuat oleh Edy Mulyadi. Dia menyatakan dalam video tersebut jika Kalimantan menjadi tempat jin membuang anak.

Video tersebut kemudian menuai banyak hujatan dari warga. Tokoh Adat Dayak Balkkpapan juga turut ambil sikap atas pernyataan Edy. Mereka menganggap jika pernyataan itu telah menyakiti masyarakat Kalimantan.

Usai menjadi kontroversi, Edy akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Dia berdalih kalimat tempat menbuang jin memiliki diksi untuk menggambarkan tempat yang jauh.

Desak Ditangkap

Sementara itu, gelombang kecaman terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawannya terus terjadi. Kali ini protes keras dilontarkan sejumlah mahasiswa Kalteng yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah, Jumat (28/1).

Dalam aksi yang digelar di depan markas Mapolda Kalteng itu, mereka meminta Edy Mulyadi Cs ditangkap. Mereka juga meminta aparat kepolisian memproses hukum dan menegakkan keadilan.

”Kami meminta tangkap Edy Mulyadi Cs dan proses hukum sesuai aturan. Kami menekankan bahwa mereka harus ditangkap dan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan. Meminta maafnya dengan tulus dan akui saja bahwa mereka salah,” ujar juru bicara aksi, Alek.

Dia menuturkan, pernyataan Edy Mulyadi Cs sangat menghina dan mengusik ketentraman Kalimantan. Terlebih dengan menyatakan Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin dan sejumlah penghinaan lainnya.

”Sangat terhina atas ungkapan itu. Maka itu kami minta mereka ditangkap dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai mereka disidang dan dikenakan aturan hukum berlaku. Edy itu seperti tidak menghargai perjuangan para leluhur dalam membangun Kalimantan,” ujarnya.

Alex melanjutkan, aksi itu akan kembali dilakukan jika proses hukum terhadap Edy Mulyadi terkesan lambat. Sebab, pernyataan yang bersangkutan sudah sangat tidak layak.

”Kami akan kembali hadir untuk turun jika prosesnya belum ada titik terang. Apalagi yang bersangkutan sudah mangkir untuk dilakukan pemeriksaan oleh aparat,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol  K Eko Saputro mengatakan, berbagai laporan terkait Edy Mulyadi telah diproses Mabes Polri. ”Serahkan kepada aparat kepolisian dan yakinlah akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. Masyarakat diminta tenang dan jangan terpancing hal-hal merugikan,” tandasnya. (jpg/daq/ign)

Pos terkait