Pegawai Honorer Naik Motor Berknalpot Brong

penertiban sepeda motor berknalpot brong (racing).
RAZIA : Petugas Satlantas Polres Kotim merazia pengendara sepeda motor berknalpot brong yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Sampit, beberapa waktu lalu. dok.FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) semakin gencar melaksanakan penertiban sepeda motor berknalpot brong (racing).

Razia tersebut digelar lantaran suara yang dihasilkan knalpot brong dinilai terlalu bising dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas di jalan umum.

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, razia dilakukan atas dasar laporan dari warga tentang knalpot brong yang bikin suara bising.

Penertiban sepeda motor berknalpot brong ini menjadi atensi Kepolisian untuk menciptakan kedisipilinan dan kepatuhan berlalu lintas Kota Sampit.

”Motor yang masih menggunakan knalpot brong, segera diganti knalpot standar sebelum motornya kami tilang,” ancam Salahhidin, Jumat (28/1).

Menurut Radar Sampit di lapangan, puluhan kendaraan berknalpot brong dipaksa berhenti oleh petugas saat melintas di ruas Jalan A Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tak standar itu kemudian diberi sanksi tilang.

Bahkan, salah satu pengendara yang terjaring merupakan oknum pegawai (tenaga kontrak) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim.

Baca Juga :  Ibadah Perayaan Paskah, Gereja Dijaga Ketat Polisi

Polisi tidak mentolerir bagi siapa saja pengendara yang menggunakan knalpot brong.

”Intinya, kami menginginkan tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Kota Sampit. Apa bila ditemukan, maka akan langsung kami tilang,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait