Eksekutif Usulkan Raperda Rencana Pembangunan 2025-2045

pemkab kotim
USULAN: Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan pengantar atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2045 di gedung DPRD Kotim, Senin (20/5/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan pengantar atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2045 di gedung DPRD Kotim, Senin (20/5/2024).

Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tahapan penyusunannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Adapun visi RPJPD Kotim tahun 2025-2045 yakni unggul, maju, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalteng yaitu tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan serta visi indonesia berdaulat, maju, dan berkelajutan,” kata Irawati, Senin.

Baca Juga :  Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa di Kotim Berakhir

Penjabaran visi RPJPD Kotim tahun 2025-2045 yakni ingin mewujudkan Kotim unggul 2045 di segala aspek secara regional dengan filosofi habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah).

“Unggul kolaborasi membangun kemandirian daerah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif (habaring hurung miar dan maju),” jelasnya.

Kemudian, maju kolaborasi untuk peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa, serta mampu dalam menjawab berbagai dinamika perkembangan baik regional, nasional, maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah (habaring hurung ambet kasanang).

Terakhir berkelanjutan, perwujudan Kotim unggul di skala regional dalam kerangka indonesia emas 2045 (habaring hurung manggatang utus).



Pos terkait