SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melibatkan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah. Hal tersebut dilakukan karena kurangnya armada pengangkutan sampah.
“Kerjasama dengan pihak ketiga hanya bertahan selama 10 bulan karena keterbatasan anggaran,” kata Sanggul Lumban Gaol saat melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Senin (14/2) lalu.
Sanggul mengatakan, DLH Kotim memiliki sembilan unit truk dan tiga amrol. Namun, empat unit truk mengalami kerusakan dan sudah dilakukan perbaikan berkali-kali. Sedangkan, petugas angkut sampah berjumlah 77 orang petugas.
“Empat truk rusak, sudah berkali-kali diperbaiki rusak lagi. Tahun ini dianggarkan lagi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,2 Miliar untuk kendaraan operasional sebanyak dua unit,” kata Sanggul yang menjabat sebagai Kepala DLH Kotim sejak Oktober 2017 lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Gatot Ismutarto menambahkan, sistem kerjasama dengan pihak ketiga dalam proses pengangkutan sampah melibatkan jasa perseorangan. “Karena, armada kita tidak cukup, mereka yang menyediakan armada untuk mengangkut sampah dari depo ke TPA. Sedangkan, untuk menaikkan sampah dari truk masih mempekerjakan tenaga kontrak DLH Kotim,” kata Gatot Ismutarto.
Gatot mengatakan, pihak ketiga hanya mengangkut sampah di empat depo besar seperti depo di Jalan Pelita, Jalan Kopi Selatan, samping Bintang Swlayan dan Jalan Cristopel Mihing samping SMPN 3 Sampit.
“DLH Kotim membayar Rp 225 ribu per rit. Setiap depo mengangkut 2 rit per hari. Sedangkan, untuk pengangkutan sampah di depo kecil dan kontainer kita masih menggunakan armada DLH Kotim dan rata-rata angkutan sampah per hari sama, satu depo mengangkut 2 rit,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Kotim melalui DLH Kotim telah membangun enam depo yang tersebar di Kecamatan MB Ketapang yang letaknya di Jalan Pelita, belakang Swalayan Bintang, Jalan Tartar, Jalan Kopi Selatan, Jalan Sampoerna dan Jalan Antang Barat. Serta, dua depo di wilayah Kecamatan Baamang yang lokasinya di Jalan Tidar dan Jalan Christopel Mihing.
Untuk depo besar memiliki kapasitas yang dapat menampung sampah sebanyak 200 ton. Sedangkan, untuk depo mini seperti di Jalan Tidar, daya tampung hanya berkapasitas 50 ton.
Gatot mengatakan DLH Kotim telah melakukan pemetaan di perkotaan Sampit. Dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) sudah diperhitungkan dari jumlah kepadatan penduduk dan luas areal permukiman Kota Sampit idealnya memiliki 15 depo.
“Di wilayah MB Ketapang minimal perlu disediakan delapan depo. Sekarang yang sudah terbangun ada enam depo. Setiap tahun minimal dibangun satu depo, tetapi karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah hanya bisa membangun delapan depo yang tersebar perkotaan Sampit,” katanya.
Keberadaan depo sangat membantu mengatasi persoalan tumpukan sampah yang berserakan di tepian jalan. Sebelum ada depo, sampah-sampah di TPS berhamburan. Ukurannya yang hanya 1 meter x 2 meter tidak cukup menampung sampah sehingga sampah sampai berserakan ke jalan. Setelah dibangun depo yang lebih luas dengan daya tampung sampah lebih banyak, DLH Kotim sudah menghancurkan dan menutup 151 TPS di Kota Sampit.
“Dengan dibangunnya depo, ada 151 TPS yang sudah ditutup. Tetapi, karena depo di wilayah Kecamatan Baamang hanya tersedia dua depo di Jalan Tidar dan Cristopel Mihing, sehingga masih ada kurang lebih 8 TPS lagi yang belum ditutup. Letaknya di Kelurahan Baamang Hulu ada enam titik di Jalan Muchran Ali, dekat Kantor Lurah Baamang Hulu dan sisanya di Baamang Hilir dekat jembatan sekitar rumah makan Kampung Ulin,” tandasnya. (hgn/yit)








