Enam Bulan Operasi, Polisi Amankan 2,2 Kilogram Sabu

sabu
NARKOBA : Puluhan tersangka kasus narkoba menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Kotim, beberapa waktu lalu.DOKUMEN/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyita sabu seberat 2,2 kilogram selama enam bulan operasi pengungkan.

Kepala Satresnarkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2024, pihaknya berhasil mengungkap 103 kasus narkoba.

Bacaan Lainnya

”Dari 103 kasus yang diungkap, kami mengamankan 113 orang tersangka,” kata Bagus, Selasa (16/7/2024).

Dari 103 kasus yang telah diungkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram.

Hal ini membuktikan bahwa Kotim masih menjadi wilayah darurat narkoba. Untuk itu, Bagus menekankan seluruh anggotanya agar terus menindak.

”Setiap harinya anggota selalu berada di lapangan untuk mengumpulkan informasi tentang peredaran narkoba,” bebernya.

”Kami juga minta kepada masyarakat agar mau melaporkan apabila terjadi peredaran narkoba di masing-masing wilayahnya,” imbau Bagus. (sir/fm)

Baca Juga :  Komitmen Bersama Tekan Stunting di Kotawaringin Timur

 



Pos terkait