PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Hj Saidah Suryani selaku Ketua Fatayat NU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara tegas menyampaikan beberapa poin penting untuk Kalteng.
Dia menyatakan pihaknya tegas menolak peredaran Narkotika di wilayah Kalteng. Dan prihatin dengan maraknya penggunaan narkoba dan obat terlarang di kalangan muda.
Penolakan itu dikarenakan kurangnya pengawasan dan wawasan dari masyarakat akan dampak negatif konsumsi barang tersebut, sehingga pihaknya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, dengan didukung oleh seluruh pihak terkait guna pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalteng yang optimal.
“Kita tegas dan semua harus sepakat menolak hal itu. No Narkoba,” tegasnya, Jumat (07/03/2025).
Lanjut Saidah, tak hanya narkoba. Pihaknya juga menolak keras terkait paham terorisme dan Radikalisme. Hal itu karena adanya eks kelompok radikal seperti eks HTI dan eks Gafatar di beberapa wilayah Kalteng tentunya akan berdampak pada potensi penyebaran radikal, karena walau organisasinya sudah dibubarkan namun pemahaman eks penganutnya kemungkinan masih sama dan akan berupaya untuk menyebarkan paham tersebut, khususnya di kalangan keluarga mereka, pemahaman radikal tentunya sangat berbahaya bagi kedaulatan negara apabila sudah tersebar keseluruh lapisan masyarakat.
“Upaya Fatayat NU dalam penanggulangan radikal yaitu melakukan penyuluhan-penyuluhan ke masyarakat,” tuturnya.
Kata dia, secara konkret Fatayat NU Kalteng juga mendukung penuh Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga toleransi antar umat beragama guna terwujudnya kerukunan.
“Polri luar biasa, kita dukung dan kita apresiasi. Maka itu kami juga mengajak seluruhnya menjaga Kamtibmas terus kondusif. Kalteng Aman, Kalteng Nyaman,” tegasnya.
Saidah kembali menyatakan penolakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kalteng. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang di kalangan generasi muda di provinsi ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan serta pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif konsumsi barang terlarang tersebut.
“Fatayat NU mendukung penuh langkah tegas Polri dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba secara maksimal di wilayah Kalteng,” ujar Saidah.
Di sisi lain, Fatayat NU Kalteng juga menegaskan penolakannya terhadap paham terorisme dan radikalisme. Saidah mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya eks kelompok radikal, seperti eks HTI dan eks Gafatar, yang masih aktif di beberapa wilayah Kalteng.
Meskipun organisasi tersebut telah dibubarkan, pemahaman yang ada di kalangan penganutnya tetap berpotensi menyebar, terutama kepada keluarga dan masyarakat sekitar mereka.
“Paham radikal sangat berbahaya bagi kedaulatan negara. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat guna menghindari penyebaran paham tersebut,” lanjut Saidah.
Fatayat NU Provinsi Kalteng juga menyatakan dukungannya terhadap Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memperkuat toleransi antar umat beragama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama yang harmonis di wilayah Kalteng.
“Keamanan dan kerukunan umat beragama adalah kunci untuk menjaga kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat. Fatayat NU siap mendukung upaya-upaya tersebut dengan semangat kebersamaan,” tutup Saidah.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Fatayat NU Kalteng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa Kalteng tetap aman, damai, dan bebas dari pengaruh narkoba dan paham radikal. (soc/daq)








