Endus Upaya Lepas Tangan, Legislator Katingan Pertanyakan Pensiun Dininya Kadisporbudpar

GOR KATINGAN
TELAN MILIARAN: Proyek pembangunan gedung olahraga di Katingan yang belum selesai meski anggaran yang dihabiskan mencapai miliaran rupiah, Kamis (29/2/2024).

KASONGAN, radarsampit.com – Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono mempertanyakan langkah Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Katingan Risnaduar yang mengundurkan diri dan melepaskan jabatannya.

Pengunduran itu disinyalir upaya menyelamatkan diri terkait mangkraknya pembangunan GOR Katingan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Inspektorat Katingan telah melakukan proses audit terhadap proyek sarana olahraga tersebut. Namun, kepala dinas yang bersangkutan justru mengajukan pensiun dini dan mengundurkan diri.

”Itu kan bisa dianulir pengadilan nanti permohonan pengajuan pensiun dini dari ASN yang bersangkutan. Semuanya ada aturan dan proses hukum yang dipatuhi,” katanya, Jumat (5/4/2024).

Dia menegaskan, jangan sampai karena ada permasalahan dalam proyek pembangunan, seorang kepala dinas justru menyelamatkan diri dengan pensiun dini atau purna tugas.

”Segala sesuatu itu ada aturannya. Jika ada permasalahan, harus disikapi dengan bijak. Baik itu pimpinan daerah hingga ke jajaran di bawah,” tegasnya.

Baca Juga :  Sudah Disembunyikan di Bagian Mobil Ini, Polisi Tetap Bisa Dapatkan Puluhan Gram Sabu

Sebelumnya diberitakan, mangkraknya proyek pembangunan gedung olahraga (GOR) Katingan yang disertai audit Inspektorat, disinyalir membuat Kepala Disporbudpar Katingan Risnaduar melepaskan jabatannya.

Posisinya digantikan Kalpin, Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik.

Adapun alasan mundurnya Risnaduar yang mengemuka, karena dia mengajukan pensiun dini. Sekda Katingan Pransang mengatakan, ASN yang mengajukan permohonan pensiun dini merupakan hak yang bersangkutan. Namun, ada mekanisme yang mengatur.

”Bukan untuk menyelamatkan diri, tetapi itu merupakan hak yang bersangkut. Tetapi, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Terkait proyek GOR Katingan, Pransang menegaskan, dirinya meminta agar proses audit terhadap pembangunan GOR dilakukan. Dengan demikian, penyelesaian proyek tersebut bisa dilaksanakan sesuai mekanisme dan menghindari dampak hukum.

”Saya yang tegas dan marah agar bisa diaudit. Jangan sampai ada ASN di Katingan masuk sekolah di Lapas,” katanya. (sos/ign)



Pos terkait