Gadis Dianiaya Pacar, Kisah Asmara Berakhir di Kantor Polisi

aniaya pacar
KORBAN PENGANIAYAAN : FWA (20), korban penganiayaan sang pacar ditemui di Mapolsek Ketapang seusai membuat laporan polisi, Senin (26/9). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Kisah cinta memang tak selamanya indah, ada kalanya merasakan kesedihan, bahkan bisa berakhir di kantor polisi.

Seperti yang dialami wanita berinisial FWA (20) asal Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini.

Hubungan asmara yang telah dirajutnya bersama sang kekasih ATA (19) malah berujung penganiayaan. Tak terima disakiti sang pacar, FWA mengadu ke polisi dan membuat laporan.

”Benar. Barusan saya membuat laporan tentang penganiayaan. Pelakunya adalah pacar saya sendiri, dan korbannya adalah saya,” kata FWA dibincangi wartawan di Mapolsek Ketapang, Sampit.

Korban tidak mau mengaku apa yang menyebabkan kekasihnya tega menganiayanya. Yang jelas dia sudah menjalin hubungan baru berjalan dua bulan.

”Saya mau pamit pergi jalan-jalan. Tapi dia malah marah dan membogem muka saya (babak belur),” akui korban.

Korban berharap agar kasus ini segera ditangani oleh pihak Kepolisian. Sebab, ia tidak ingin kejadian tak menyenangkan itu terulang kembali, meski akhirnya hubungan mereka harus putus.

”Dulu dia adalah seorang pria yang pekerja keras. Namun, sekarang dia menjadi pengangguran dan senang mengkonsumsi minum-minuman keras (miras),” sesalnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Tragis!!! Pria Ini Tewas setelah Membakar Rumah

 



Pos terkait