Gagal Mencuri, Kuli Bangunan Pukuli Bocah

penganiayaan anak di bawah umu
GAGAL MENCURI: Tersangka penganiayaan anak di bawah umur saat akan masuk tahanan Polres Kobar. Kuli bangunan ini aniaya anak pemilik rumah yang menjadi targetnya dengan martil hingga sekarat.(SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kepolisian Resor Kotawaringin Barat menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, niat awal pelaku bukan menganiaya, namun mencuri di rumah korban yang berada di Jalan Utama Pasir Panjang Perum Bumi Palapa Indah Blok C No 1, RT 009, Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa pelaku penganiayaan nekat menghantamkan martil yang dibawanya  ke kepala korban karena takut aksinya ketahuan pada Minggu (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Pelaku merupakan buruh bangunan berinisial ABP (40). Niat awalnya mencuri di rumah korban, tapi karena korban terbangun akhirnya terjadilan penganiayaan itu. Pelaku ini takut ketahuan,” katanya, Kamis (20/5).

Kepolres menceritakan bahwa motif pelaku mencuri akibat tidak memiliki uang untuk membeli magic com (alat penanak nasi) permintaan pacarnya. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan membawa martil dan kaos lengan panjang untuk menutupi wajahnya.

“Pada saat di dalam rumah, kemudian tersangka mengikat kaos untuk menutupi wajah dan mengambil daster untuk membungkus tangan kanannya supaya martil tidak lepas dari genggaman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tenggiling Nyasar Ke Rumah Warga

Berhasil masuk, pelaku langsung mencari-cari benda berharga di rumah yang tersebut. Saat pelaku keluar dari kamar tidur anak, ia melihat korban bangun dan langsung memukul kepalanya dengan menggunakan martil yang dibawanya. Pukulan telak sebanyak 3 kali mengenai kepala bagian belakang, telinga sebelah kanan, dan rahang sebelah kanan. Akibat pukulan itu saat ini korban masih dirawat intensif di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

“Setelah melakukan pemukulan, kemudian kemudian ke belakang dan menabrak pintu kamar ibu korban, tidak lama kemudian ibu korban membuka kunci pintu sehingga tersangka lari ke dapur untuk bersembunyi dan mematikan lampu dapur,” bebernya.

Ia melanjutkan, saat ibu korban berjalan ke arah dapur dan nyaris menjadi korban kedua. “Pelaku sempat memukul namun meleset. Kemudian dipukul lagi hingga ibu korban ini mundur ke belakang sampai ke ruang tamu sambil menangkis pukulan tersangka. Setelah itu tersangka membuang barang bukti daster, kaos yang dipakai dan martil di belakang rumah, sedangkan kaos penutup kepala dibuang di dapur,” kata Kapolres.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *