KUALA PEMBUANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta agar perusahaan bisa membayarkan Tunjang Hari Raya (THR) lebih awal.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Muhtadin mengatakan, apabila pembayaran THR itu dilaksanakan lebih awal maka akan sangat membantu perputaran ekonomi karean akan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Dengan disegerakannya pembayaran THR ini tentunya akan lebih baik daripada menunggu waktu mendekati lebaran. Karena, apabila segera dibayarkan, maka para karyawan pun akan merasa tenang dan tidak ada lagi menuntut seperti tahun-tahun lalu,” katanya.
THR merupakan kewajiban perusahaan bagi karyawannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam undang-undang ketenagakerjaan. Sebab apabila tidak dibayarkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. “Untuk itu kita mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan agar segera membayarkan kewajibannya. Hal ini agar tidak ada lagi tuntutan atau demonstrasi akibat tidak dibayarkan THR,” ungkapnya.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada Pemkab Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) untuk dapat memberitahukan kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan ini untuk dapat segera membayarkan THR kepada para karyawannya dengan segera atau maksimal pada H -7 sudah diberikan THR. (hen/sla)