SAMPIT, radarsampit.com – Minamas Plantation melalui anak usahanya di Kalimantan Tengah yakni PT Kridatama Lancar (KLR) dan PT Teguh Sempurna (TSA) menyerahkan bantuan seragam kepada anak-anak sekolah di Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng pada Selasa (1/10/2024).
Sebanyak 73 anak tingkat sekolah dasar di Desa Kapuk yang tersebar di 3 sekolah dasar mendapatkan bantuan seragam sekolah baru dari Minamas Plantation dengan total biaya senilai Rp12,5 juta.
Bambang Yuwono, Estate Manager PT Teguh Sempurna hadir mewakili manajemen Minamas Plantation mengungkapkan bahwa bidang pendidikan merupakan salah satu pilar program CSR Minamas Plantation dan bantuan seragam ini merupakan wujud kepedulian perusahaan kepada anak-anak sekolah di desa sekitar.
“Harapannya dengan bantuan seragam ini bisa meringankan beban orang tua wali murid dari anak-anak sekolah dan semoga setelah menerima bantuan seragam ini, anak-anak menjadi bertambah semangatnya untuk belajar dan kelak menjadi orang-orang yang sukses,” ungkapnya
Mewakili Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kapuk, Rofikin mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan seragam dari Minamas Plantation.
“Alhamdulillah pada hari ini anak-anak di sini mendapatkan seragam baru bantuan dari Minamas. Kami mewakili pihak sekolah dan orang tua/wali murid hanya bisa mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan bantuan seragam ini bisa bermanfaat dan menambah semangat belajar anak-anak.” Katanya
Kepala Desa Kapuk, Dedi secara terpisah juga mengucapkan terima kasih atas bantuan seragam dan kepedulian pihak Perusahaan kepada anak-anak sekolah di Desa Kapuk.
“Kepada pihak Perusahaan dalam hal ini Minamas Plantation saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan kepeduliannya terhadap Pendidikan di desa kami. Harapan kami semoga bantuan seragam ini bisa memacu semangat belajar anak-anak. Dan semoga kerjasama perusahaan dengan desa dapat terus terjalin dengan baik serta kedepannya program CSR tetap berkelanjutan dan dapat ditingkatkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)