Harga Tiket Bikin Pusing

Airport Tax Naik Hanya di Bandara Angkasa Pura

Aktivitas kedatangan penumpang pesawat dai Bandara Iskandar Pangkalan Bun
KEDATANGAN PENUMPANG: Aktivitas kedatangan penumpang pesawat dai Bandara Iskandar Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. Beberapa hari lalu ada salah satu penumpang pesawat dari Surabaya diketahui dapat terbang hanya dengan mengantongi vaksin dosis pertama. (dok.radar pangkalan bun)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Harga tiket benar benar bikin pusing masyarakat. Hampir semua rute mengalami kenaikan harga tiket. Hampir tidak ada lagi harga tiket pesawat di bawah Rp 1 juta.

Pantauan Radar Sampit di aplikasi penjualan tiket online, rute Pangkalan-Semarang hampir menyentuh Rp 2 juta, sedangkan Pangkalan Bun – Jakarta sekitar Rp 1,1 juta. Rute Sampit-Surabaya di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2 juta. Sampit – Jakarta di kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta. Kondisi yang sama juga terjadi pada rute Palangka Raya tujuan Surabaya dan Jakarta, hampir tidak ada harga tiket di bawah Rp 1 juta.

”Harga tiket pesawat sekarang bikin pusing. Enggak ada lagi yang di bawah Rp 1 juta. Apalagi ini akhir musim liburan, mahalnya minta ampun,” kata Susilo yang baru saja melakukan perjalanan udara dari Surabaya ke Sampit, Sabtu (16/7).

Kondisi yang sama dikeluhkan Dedy. Warga Sampit yang terbang dari Banjarmasin ke Semarang juga tidak menyangka harga tiket tidak pernah turun lagi sejak Hari Raya Idul fitri sampai sekarang.Airport Tax Naik Hanya di Bandara Angkasa Pura.

Baca Juga :  Santap Hidangan Acara Maulid, Puluhan Warga Desa Suka Makmur Seruyan Keracunan Massal

”Pokoknya, harus rogoh kantong dalamdalam,” ujar Dedy.

Mahalnya harga tiket pesawat membuat sebagian masyarakat beralih ke moda transportasi laut. Apalagi jika melakukan perjalanan bersama rombongan atau sekeluarga, akan jauh lebih irit menggunakan kapal laut.

Sementara itu Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Zuber mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat lantaran adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat udara (avtur) yang menyebabkan terjadinya kenaikan biaya operasional pesawat udara.

“Untuk kenaikan harga tiket pesawat udara jenis jet maksimal 10 persen dari tarif batas atas dan untuk pesawat udara jenis propeller maksimal 20 persen dari tarif batas atas,” katanya, Sabtu (16/7).

Terkait informasi kenaikan airport tax menjadi pemicu naiknya harga tiket, Zuber menilai kurang tepat, khususnya di Bandar Udara Iskandar.

“Karena hanya bandar udara yang dikelola oleh BUMN (Angkasa Pura) yang ada kenaikan airport tax,” terang Zuber.



Pos terkait