Hari Ini Penentuan Arah Pembangunan Bangsa Lima Tahun Kedepan

ilustrasi
ilustrasi tiga capres

SAMPIT, radarsampit.com – Arah pembangunan bangsa akan ditentukan hari ini. Satu suara warga akan sangat krusial menentukan pemimpin bangsa dan wakil di parlemen. Pemilih diharapkan menyalurkan hak politiknya sebagai bentuk ekspresi kedaulatan rakyat.

”Saya kira penting warga negara kita mengekspresikan kedaulatannya melalui cara memilih dalam pemilu,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Bacaan Lainnya

Pemilu, lanjut dia, merupakan sarana pembentukan pemerintahan yang sah. Tak hanya di level eksekutif, melainkan juga legislatif. “Kehadiran dalam pemilu berkontribusi kepada pembentukan pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” terangnya.

Hasyim juga mengingatkan, satu suara yang diberikan masyarakat sangat krusial. Meski terkesan remeh, dalam kasus tertentu, perbedaan satu suara sangat mungkin mengubah hasil yang ditetapkan. Misalnya, saat ada dua calon dengan perolehan suara sama, maka kedatangan satu orang baru bisa mengubah keputusan. “Itu mengindikasikan satu suara penting,” kata Hasyim.

Sementara itu, di Sampit, banyak warga yang mengaku belum menerima undangan memilih berupa surat C-Pemberitahuan pemungutan suara. Di sisi lain, puluhan surat pemberitahuan harus dikembalikan.

Farid, warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menerima informasi dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengembalikan atau membawa kembali surat C-Pemberitahuan dengan alasan tak menemukan alamat warga. Ada yang sudah pindah domisili dan bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

”Ada 70 surat C-Pemberitahuan atau surat undangan memilih di TPS 29 yang dikembalikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan MB Hilir. Alasannya, karena tidak menemukan alamat, warganya tidak ada di tempat, ada yang pindah domisili, ada juga yang meninggal dunia,” ujar Farid.

Sebagai informasi, ada 1.169 tempat pemungutan suara (TPS) di Kotim dan sebaran TPS terbanyak berada di Kota Sampit, yaitu Kecamatan MB Ketapang sebanyak 272 TPS dan Baamang 182 TPS. Total jumlah pemilih di Kotim yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 303.608 orang.

”Kondisi ini saya yakin tidak terjadi di satu TPS ini saja, tetapi masih banyak TPS yang tersebar di kelurahan dan desa yang mengalami persoalan yang sama,” kata Farid.

Lurah Mentawa Baru Hilir Rita Purwanto mengaku belum menerima laporan terkait persoalan pengembalian surat C-Pemberitahuan. ”Dari pagi hingga malam, kami dari kelurahan PPK, PPS, hingga KPPS masih disibukkan menyambut logistik pemilu. Jadi, belum menerima terkait informasi tersebut,” katanya.

Rita menuturkan, di wilayah Kelurahan MB Hilir, terdapat 61 TPS persoalannya terkait pergeseran pemilih dari TPS asal ke TPS lain. ”Ada yang tadinya di TPS 01 pindah ke TPS 03 beda RT. Ada juga informasi yang kami terima, pemilih yang pindah TPS sampai berbeda kelurahan,” ujarnya.

KPU Kotim Tegaskan Warga Bisa Memilih meski Tak Menerima Undangan

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, surat C-Pemberitahuan memang harus dikembalikan ke petugas PPS apabila KPPS tidak menemukan alamat pemilih atau pemilih tidak berada di tempat.

”Itu umum terjadi, apabila ada warga yang tidak ada di rumah karena rumah kosong, atau pindah memilih dan atau diinformasikan meninggal dunia, maka itu akan didata oleh KPPS. Surat pemberitahuan itu harus diterima oleh warga sebagai pemilih atau bisa diwakilkan anggota keluarganya di rumah dengan memastikan nama dan alamatnya benar dan sesuai,” kata Rifqi.

Rifqi menambahkan, surat model C-Pemberitahuan dibagikan KPPS kepada setiap pemilih. Di dalamnya menyertakan nomor DPT, nama pemilih, NIK KTP, informasi hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara dan lokasi alamat TPS.

Pos terkait