Hasil Jambret untuk Belanja di TikTok, Aparat Tembak Spesialis Jambret Emak-Emak Sampit

pj bupati
MERESAHKAN: YP (24), pelaku jambret yang sempat meresahkan warga Kotim akhirnya diringkus, Senin (22/5). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi kriminal yang dilakukan YP (24) akhirnya terhenti. Pemuda itu mendapat ”hadiah” timah panas dari aparat kepolisian. Dia ditangkap setelah beberapa kali menjambret pemotor wanita di seputaran Kota Sampit.

Sejumlah korban yang rata-rata para ibu, melaporkan aksi meresahkan tersebut ke Polres Kotim. Sejumlah korban menyebutkan ciri-ciri pelaku yang sama.

Bacaan Lainnya

Satreskrim Polres Kotim langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah kamera pengawas di lokasi kejadian. ”Dari situ kami langsung memburu pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

Sabtu (20/5) malam, polisi berpakaian preman disebar untuk memburu bandit jalanan itu. Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan saat sedang bermalam mingguan dengan kekasihnya.

Lajun mengatakan, pelaku yang sempat melakukan perlawanan, membuat pihaknya harus mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya di bagian kaki. Pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Umurnya Lebih 20 Tahun, Jembatan Sei Langgar Rusak Parah

”Saat berhasil ditangkap, pelaku masih menggunakan pakaian sama saat dia melancarkan aksinya,” ujar Lajun.

Menurutnya, hal itu memudahkan kepolisian mengenali ciri-cirinya. Di depan penyidik, pelaku mengaku melancarkan aksinya tersebut demi bisa membayar tagihan belanja daring di aplikasi TikTok.

”Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” tandasnya. (sir/ign)



Pos terkait