SAMPIT, radarsampit.com – Usai tersebarnya video asusila sepasang kekasih, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah langsung bertindak cepat. Salah seorang pelaku video viral sejoli di kamar berinisial A dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, A saat ini juga sudah membuat laporan ke Mapolres Kotim terkait penyebaran videonya.
”Sudah kami panggil dan dimintai keterangan, termasuk para saksi-saksi,” kata Yudi, Kamis (10/4/2025).
Video berdurasi 5 menit 51 detik ini sebelumnya membuat heboh warga Sampit.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang perempuan mengenakan daster merah merekam dirinya bersama seorang pria dan melakukan adegan layaknya pasangan suami istri.
Video berdurasi 05.51 menit itu telah tersebar luas di group WhatsApp hingga media sosial lainnya. Dalam video itu, memperlihatkan sejoli melakukan adegan dewasa layaknya suami istri yang diduga dilakukan di kamar kos.
Tidak lama setelah menyalakan perekam, perempuan itu bergabung di atas kasur dan mereka pun melakukan persetubuhan. “Seperti kenal dengan perempuannya. Pernah lihat, tapi dimana ya,” kata warga yang menyaksikan video dewasa tersebut.
Menurut informasinya, perempuan di dalam video tersebut diduga merupakan seorang wanita yang sebelumnya pernah viral di media sosial.
Dalam video sebelumnya, wanita lulusan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampit, itu sempat membuat video asusila dirinya dengan menggunakan mentimun.
Videonya itu kemudian viral lantaran diduga disebar oleh kekasihnya. Kini, wanita itu harus kembali menanggung malu lantaran video adegan panas bersama kekasihnya viral.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto telah menyelidiki terkait penyebaran video asusila itu. “Masih kami dalami terutama dari mana asal video tersebut hingga ramai tersebar,” kata Yudi. (sir/sla)