BANJARBARU, radarsampit.com – Berawal dari giat penertiban balap liar, di kawasan Gubernuran, Kota Banjarbaru, Sat Lantas Polres Banjarbaru malah memergoki pelaku peredaran narkoba.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu. Total ada empat orang pelaku yang diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih satu ons dan alat hisapnya.
“Waktu kami razia balap liar, sekitar pukul 17.30 wita, kami melihat ada mobil Agya Merah yang terlihat mencurigakan terparkir di sepan Kantor Bappeda Kalsel,” ucap Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Selasa (12/2/2024) siang saat jumpa pers di Mapolres Banjarbaru.
Edwin membeberkan kecurigaan itu terjadi lantaran ada banyak asap di dalam mobil tersebut. Melihat kejadian itu, ia langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan.
“Mobil itu kami hadang depan dan belakang karena sempat ingin kabur,” katanya.
Benar saja, ketika didatangi petugas, ternyata didalamnya ada empat orang yang sedang asyik pesta sabu. Dua diantaranya adalah laki- laki berinisial HL(34) dan AR (29) warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kemudian, ada pelaku lainnya adalah ibu rumah tangga yang masing-masing berinisial PH (27) dan WN (29), kedua perempuan ini merupakan warga Banjarbaru.
“Saking banyaknya (asap dalam mobil), waktu kaca mobil itu diturunkan kepulan asap langsung langsung keluar. Selain itu juga terlihat ada bong dari botol air mineral yang mereka pakai sebagai alat hisap,” ungkap Edwin.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan, hasilnya didapati satu kantong besar, 15 kantong kecil isinya sabu-sabu seberat 118 gram beserta timbangan digital yang disimpan dalam kantong belakang kursi mobil.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kota Banjarbaru untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tandasnya. (jpg)