“Momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen,” ujar Amran.
Lebih lengkap, berikut ini daftar merek beras temuan Satgas Pangan yang diduga langgar aturan mutu dan takaran:
1. Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune dan Siip
2. Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen dan Setra Ramos
3. Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima
4. Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana.