Jadi Wakil Rakyat dengan Modal 143 Suara

DPRD Kotim Lantik Dua Anggota PAW Demokrat

PAW dprd kotim
PELANTIKAN: Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson melantik dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Demokrat, Noorahman dan Wiwik.

SAMPIT, radarsampit.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi mengukuhkan dua anggota DPRD Kotim pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat, Noorahman dan Wiwik. Keduanya menggantikan Linda dan Parimus yang sebelumnya mengundurkan diri.

Wiwik seolah mendapat durian runtuh mendapatkan jatah kursi Demokrat Kotim. Dua pengganti yang perolehan suaranya lebih banyak, tidak memenuhi syarat menggantikan Parimus. Wiwik hanya meraih 143 suara dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu. ”Keduanya resmi menjadi anggota DPRD Kotim sejak pelantikan ini dilakukan,” kata Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Selasa (10/10/2023).

Bacaan Lainnya

Rini menuturkan, keputusan Gubernur Kalteng tentang pengangkatan keduanya ditetapkan di Palangka Raya pada 11 Agustus 2023. Dia meminta dua legislator baru tersebut bekerja sesuai sumpah yang sudah dilakukan, di antaranya memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan masing-masing.

Baca Juga :  Petir Sambar Enam Orang Sekaligus, Dua Langsung Tewas

Rini juga mengucapkan terima kasih pada Linda dan Parimus yang sebelumnya sudah melaksanakan tugas dan memberikan kinerja yang baik selama menjadi anggota DPRD Kotim.

Adapun Wiwik, menempati urutan keempat dalam perolehan suara di Dapil IV Partai Demokrat. Pengganti Parimus harusnya jatuh pada Nova. Namun, yang bersangkutan menyatakan mundur dari partai jauh sebelumnya. Adapun peraih suara ketiga, menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Sampit.

Ketua DPC Demokrat Kotim Jhon Krisli mengatakan, mereka yang dilantik merupakan nama yang dihasilkan dari KPU Kotim yang memiliki hak untuk menggantikan dua anggota DPRD sebelumnya. ”Itu mengacu dengan hasil di KPU Kotim saat pemilu lalu,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait