KUALA KAPUAS – Polsek, Koramil Timpah bersama intansi terkait melakukan penyekatan jalur keluar masuk perbatasan wilayah Kecamatan Timpah dengan mendirikan posko di tepi jalan menuju Kuala Kurun.
”Kami bersama intansi terkait melakukan pengecekan para sopir dan pengendara yang keluar masuk Kecamatan Timpah. Kegiatan ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” kata Kapolsek Timpah IPDA Fadlullah Azmy, Senin (9/8).
Kata Azmy, penyekatan hari pertama selama PPKM level 4, pihaknya menemukan beberapa pengendara dan pengemudi yang ingin masuk ke Kecamatan Timpah dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), sehingga diberikan peringatan dan sanksi.
”Masih ditemukan pelanggaran terhadap Prokes, tentu kami berikan sanksi ringan hingga berat, yaitu putar balik dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” katanya.
Satgas gabungan juga memberikan imbauan dan membagikan masker kepada masyarakat.
”Kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan mobilitas kegiatan keluar daerah, kecuali dalam kondisi mendesak. Ini semua demi kesehatan bersama agar terhindar Covid-19,” tukasnya. (der/fm)