KUALA KAPUAS – Selain menghadapi ancaman Covid-19, masyarakat Kabupaten Kapuas juga waspada dengan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebagai persiapan menghadapi bencana Karhutla, Polres Kapuas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dan intansi terkait menggelar apel pengecekan sarana dan prasarana (sarpras), Senin (9/8).
Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji mengatakan, kegiatan ini merupakan langka awal persiapan menghadapi Karhutla, sehingga bisa dipastikan Sarpas benar-benar siap dalam penanganan.
”Apel gelar pasukan ini merupakan tindakan awal guna mengantisipasi bila terjadi Karhutla, maka itu harus benar-benar dipersiapkan,” kata Iqbal.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa membantu dalam mencegah Karhutla, dengan tidak membakar lahan atau pun membuka lahan dengan cara dibakar yang dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan orang lain maupun diri sendiri.
”Karhutla ini berdampak dengan kesehatan, diharapkan masyarakat bisa menjaga lingkungan masing-masing agar tidak terjadi kebakaran, kalau terjadi tentu tantangan kita sangat berat, selain menghadapi pandemi juga waspada Karhutla, ancamannya pelaku Karhula bisa dikenakan pidana,” tandasnya. (der/fm)