Jamri: Sekolah Diminta Patuhi Surat Edaran tentang Perpisahan Siswa

jamri
Plt Kepala Dinas Dikbud Kobar, Jamri

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kotawaringin Barat (Kobar), Jamri kembali menegaskan agar seluruh sekolah di Kabupaten Kobar mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan dan tandatangani Pj Bupati Kobar tentang kegiatan pelepasan atau perpisahan sekolah.

Peristiwa nahas yang dialami rombongan pelajar SMPN 6 Arsel menurutnya harus menjadi pelajaran, meskipun hal itu di luar acara resmi sekolah.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Kami kembali menegaskan agar surat edaran tersebut dipatuhi, alangkah baiknya jika peserta didik tetap meminta untuk keluar rekreasi bersama supaya tidak membawa nama sekolah,” kata Jamri.

Ia menegaskan lebih baik perpisahan di selenggarakan disekolah masing-masing selain tidak banyak memakan biaya juga keamanannya terjamin. Surat edaran tersebut kata Jamri sudah jauh-jauh hari disampaikan ke seluruh sekolah, maka harapannya bisa dipatuhi bersama.

Baca Juga :  Waah Enaknya! Kepsek di Pelosok Kobar akan Dapat Kendaraan Dinas

Jamri menyadari peristiwa kecelakaan tidak ingin terjadi kepada siapapun. Tetapi upaya meminimalisir dapat dilakukan dengan tidak melakukan perjalanan rombongan keluar sekolah.

“Sudah kami minta secara tegas kesemua sekolah dilarang menggelar acara perpisahan di luar sekolah yang sifatnya melakukan perjalanan berwisata. Lebih baik tegas kalau ingin berwisata atas nama pribadi bukan membawa nama sekolah,” pintanya.

Selain masalah pelepasan peserta didik, Jamri juga mewanti-wanti dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar semua sekolah mematuhi aturan yang telah dibuat.

“Harapannya jangan sampai ada terdengar adanya pungutan atau hal lain yang sifatnya memberatkan masyarakat,” harapnya. (sam/fm)

 

 



Pos terkait