SAMPIT, radarsampit.com – Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) segera tiba di tahun ini. Pesta demokrasi akbar lima tahunan memang identik dengan bagi-bagi uang. Potensi peredaran uang palsu di tengah masyarakat cukup tinggi dan patut diwaspadai.
Menjelang Pemilu, kasus peredaran uang palsu pertama terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebuah toko kue di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mendapatkan uang palsu.
Gita (28), karyawati toko kue menyebutkan, tempatnya bekerja mendapatkan uang palsu dan ini baru pertama kali terjadi sejak 21 tahun toko kue berdiri. ”Kami ada menerima satu lembar uang palsu,” kata Gita kepada Radar Sampit, Kamis (11/1/2024).
Ia menerangkan, uang palsu yang mereka terima merupakan pecahan Rp 50 ribu, didapa dari salah satu pembeli yang berbelanja di toko.
Uang tersebut baru diketahui palsu saat mereka menghitung uang di laci kasir dan menemukan uang pecahan Rp 50 ribu diduga palsu. ”Karena terlihat mencurigakan, uang itu lalu kami raba dan diterawang. Ternyata beda dengan uang asli pada umumnya,” ungkapnya.
Meski mendapatkan perlakuan tak pantas dari pelanggannya, pihak toko enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Terpisah, Kapolsek Ketapang Kompol Suyono disinggung terkait kembali ditemukannya peredaran uang palsu, dirinya hanya meminta masyarakat terutama para pedagang untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi uang secara tunai.
Apalagi menurutnya, uang palsu saat ini cukup sulit dibedakan dengan uang asli pada umumnya. ”Kami harap masyarakat segera melapor apabila menemukan uang palsu agar kami bisa melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelakunya,” harap Suyono. (sir/fm)