SAMPIT , RadarSampit.com – Jenazah bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Mentaya pada Sabtu (18/6) lalu, akhirnya harus dimakamkan pada Senin (3/8) lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kamar Jenazah RSUD dr Murjani Sampit Kastro.
”Jenazah sudah kami makamkan pada 3 Agustus lalu, di pemakaman Muslimin Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” ujar Kastro kepada Radar Sampit, Minggu (14/8) kemarin.
Sementara itu, Kasatpolairud AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak juga mengatakan hal demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak terkait guna pemakaman bayi perempuan tersebut.
Bayi itu dimakamkan setelah kurang lebih 55 hari berada di kamar jenazah rumah sakit. Hal itu terjadi lantaran pihak keluarga sang bayi hingga kini belum ditemukan. Sehingga pihaknya menunggu pihak keluarga sebelum akhirnya pemakaman tersebut dilakukan.
”Sudah kami makamkan. Namun, hal ini tidak terlepas dari proses penyelidikan. Kami akan terus berusaha secara maksimal untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut,” ujar Herbet.
Sebelumnya, mayat bayi perempuan itu ditemukan oleh buruh angkutan di pelabuhan Sampit, tepatnya di dermaga penyeberangan dermaga fery Sampit – Seranau. Diduga kuat, bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya.
Pihak kepolisian mencurigai, lokasi dibuangnya bayi tersebut tak jauh dari ditemukannya jenazah bayi. Namun, karena minimnya saksi, membuat pihak kepolisian kewalahan memburu siapa yang tega membuang bayi tak berdosa itu. (sir/gus)