Jumlah Penduduk Gumas Berkurang Ribuan

Jadi Sorotan DPRD Setempat

DPRD Gunung Mas,kabupaten gunung mas,kabupaten gumas,pemkab gunung mas,radar sampit
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi

KUALA KURUN, RadarSampit.com – Berdasarkan data Konsolidasi Bersih Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 130.000 jiwa per 30 Juni 2022. Ini berkurang signifikan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 lalu, yakni 142.000 jiwa.

“Segera lakukan perbaikan data jumlah penduduk secara menyeluruh. Tidak mungkin ada perubahan data penduduk yang menurun signifikan. Sepertinya ada human error atau permainan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Jumat (9/9).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia mengatakan, jumlah penduduk 130.000 jiwa ini tersebar di tiga dapil, yakni dapil I di Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang sebanyak 49.998 jiwa. Kemudian dapil II di Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya 42.383 jiwa. Lalu dapil III di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu 38.519 jiwa.

“Jika dibandingkan data jumlah penduduk tahun 2019, jumlah penduduk di dapil I mengalami peningkatan 2.765 jiwa, dari 47.233 jiwa menjadi 49.998 jiwa. Lalu dapil II menurun 5.053 jiwa, dari 47.436 jiwa menjadi 42.383 jiwa. Selanjutnya dapil III turun 4.474 jiwa, dari 42.993 jiwa menjadi 38.519 jiwa,” jelasnya.

Baca Juga :  Miris, Petani Ini Nyambi Jualan Sabu

Dari data penduduk tersebut, pasti ada dampaknya dengan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gumas per dapil. Saat ini, susunan alokasi kursi di DPRD yakni dapil I delapan kursi, dapil II sembilan kursi, dan dapil III delapan kursi.

“Mengacu pada data konsolidasi bersih Ditjen Dukcapil per 30 Juni 2022, maka susunan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gumas berubah, yakni dapil I 10 kursi, dapil II delapan kursi, dan dapil III tujuh kursi,” tutur Evandi.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas, data penduduk per 30 Juni 2022 ini berasal dari pemerintah desa dan kelurahan.

“Yang jadi pertanyaan saya adalah bagaimana bisa jumlah penduduk di dapil II dan dapil III berkurang, dengan jumlah yang banyak sekali. Sedangkan di dapil I mengalami kenaikan,” katanya.



Pos terkait