Dia menambahkan, untuk mendapat keterangan lebih dalam, DPRD Kabupaten Gumas kembali akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kecamatan dan berbagai pihak lainnya.
“Saya juga berharap bupati segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar jangan dulu dikeluarkan keputusan terkait data kependudukan Kabupaten Gumas,” tandasnya. (arm/gus)