Kader PDIP Ini Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi

Edy Mulyadi,DPRD Kota Palangka Raya
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (tengah) dan rekannya ketika mengikuti aksi damai berbagai ormas di Jalan S Parman Palangka Raya, Senin, (24/1/).

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit Widodo turut meminta polisi segera menangkap Edy Mulyadi Cs karena pernyataannya yang dianggap sudah menghina masyarakat Kalimantan. Antara lain menganggap tempat pembuangan jin, genderuwo serta kuntilanak, yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

“Kepolisian harus secepatnya menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawan agar kemarahan warga Kalimantan tidak semakin meningkat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Senin (24/1).

Sigit meminta Edy Mulyadi segera diamankan lantaran pernyataannya yang sudah melukai perasaan masyarakat di daerah setempat.”Apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap warga Kalimantan adalah pelecehan yang sangat serius. Maka yang bersangkutan harus dihukum baik secara adat maupun pidana,” imbuhnya.

Menurut Politikus PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini, pelecehan yang dilontarkan dan viral di media sosial itu tentu tidak hanya menghina Suku Dayak di Kalimantan, melainkan semua masyarakat yang ada di Kalimantan.

“Yang bersangkutan sudah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi dan ras. Yang jelas yang bersangkutan tentu bisa diproses secara hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Waspada Peningkatan Debit Air di Katingan

Sementara itu akibat ocehan Edy Mulyadi, membuat sejumlah organisasi masyarakat Dayak serta lainnya melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalteng di Palangka Raya, belum lama ini. Puluhan perwakilan ormas yang hadir di lokasi tersebut, menyampaikan isi hatinya dan kekesalan mereka terhadap Edy Mulyadi yang dinilai berbicara seenaknya. (ewa/gus)

 



Pos terkait