Kalteng Kehilangan Putra Terbaik

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng

PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Salah satu tokoh pendiri Bumi Tambun Bungai, Sabran Achmad, tutup usia setelah beberapa kali menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus.

Tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut wafat di usia​ 90 tahun. Berpulangnya tokoh masyarakat tersebut menjadi duka bagi seluruh masyarakat Kalteng.

Budi Tangkasiang, anak sulung Sabran Achmad mengatakan, ayahnya selalu mendapat penanganan kesehatan secara rutin sejak September tahun lalu. Kondisi kesehatan yang menurun seiring bertambahnya usia, menjadi salah satu penyebab ayahnya berpulang. Sabran harus mendapat penanganan kesehatan secara rutin.

”Puncaknya bulan ini. Beliau sakit keras dan beberapa hari belakangan kesehatannya semakin menurun dan mengembuskan napas terakhir pada sore hari,” katanya.

Semasa hidup, Sabran Achmad terkenal sangat vokal membela hak-hak masyarakat adat. Bahkan, sejak tidak menjabat sebagai DAD Kalteng, pria kelahiran Kuala Kapuas 31 Desember 1930 tersebut selalu bersuara tentang sikap mempertahankan hak masyarakat Kalteng.

Baca Juga :  Desak Pembenahan Usaha Galian C, Minta Terbitkan Rekomendasi Sementara

Sebagai penghormatan atas jasa dan perjuangannya semasa hidup, pemerintah daerah dan Kodim 1016/Plk sepakat Sabran Achmad dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangka Raya.

”Atas pertimbangan jasa dan perjuangannya bagi Indonesia dan Kalteng, sudah ada persetujuan dan pemerintah daerah dan Kodim untuk pemakaman di Taman Makam Pahlawan,” kata Budi.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bela sungkawa atas berpulangnya Sabran Achmad. ”Selamat jalan. Budi baik dan pengabdianmu senantiasa menjadi teladan kami. Atas nama seluruh jajaran DAD dan Batamad, serta lembaga adat se-Kalteng, kami turut berduka cita,” katanya. (sho/daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *