Kampanye Rapat Umum Hanya Dijatah 18 Hari

Hujan dan Gelombang Tinggi Bayangi Pemilu

partai pendukung pilpres
pilpres

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum. Pelaksanaan kegiatan itu hanya berlangsung selama 18 hari.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotim Ependi mengatakan, sesuai peraturan KPU, kampanye rapat umum telah ditentukam jadwalnya mulai 21 Januari-10 Februari 2024. Namun, karena 8 Februari 2024 libur nasional, 9 Februari cuti bersama, dan 10 Februari libur nasional, pelaksanaan kampanye rapat umum hanya dijadwalkan 18 hari.

Bacaan Lainnya

”Selain karena bertepatan dengan hari besar keagamaan, cuti bersama, dan libur nasional, ketiga paslon presiden dan wakil presiden juga tidak ada mengagendakan kampanye akbar atau kampanye rapat umum di wilayah zona C,” kata Ependi, Sabtu (20/1/2024).

Pada 8 Februari 2024 akan dijadwalkan kampanye akbar oleh Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Barat, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jateng, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Timur.

Kemudian, 9 Februari 2024 dijadwalkan kampanye oleh Anies Baswedan-Cak Imin di Sidoarjo (Jawa Timur), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Surabaya, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di DKI Jakarta.

Hari terakhir 10 Februari 2024, kampanye dilakukan Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di DKI Jakarta (JIS), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Gelora Bung Karno, DKI Jakarta, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jawa Tengah.

Bersamaan dengan tanggal tersebut, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dalam Pasal 39-45 menyatakan, pemasangan iklan kampanye sudah diperbolehkan mulai 21 Januari-10 Februari 2024.

”Kampanye pemasangan iklan di media cetak, elektronik, online, dan lainnya sudah diperbolehkan selama 21 hari sebelum masa tenang, yakni pada tanggal 11-13 Februari 2024,” kata Ependi.

Lebih lanjut Ependi mengatakan, KPU RI membagi menjadi tiga zona kampanye, yakni A, B, dan C. Zona A meliputi Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

Zona B Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Zona C Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat  Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU Kotim dan parpol peserta pemilu, menyepakati pelaksanaan rapat umum dilakukan secara bergantian. ”Hasil rapat koordinasi tadi disepakati pelaksanaan rapat umum di Kotim akan bergantian dengan interval satu hari,” ungkap Ependi.

Pada 21 Februari 2024 dijadwalkan kampanye rapat umum oleh paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pada 22 Januari Anies Baswedan-Muhaimin, dan 23 Januari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

”Sebanyak 16 parpol peserta pemilu di wilayah Kotim mengikuti jadwal kampanye rapat umum paslon yang diusungnya. Namun, parpol dipersilakan kampanye dimanapun, tidak harus mengikuti gerakan paslon presiden, karena memang di wilayah zona C ketiga paslon juga tidak ada agenda kampanye ke Kalteng,” ujarnya.

Lebih lanjut Ependi mengatakan, KPU Kotim telah menetapkan titik lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum sebelum ditetapkannya masa kampanye, yaitu pada 28 November-10 Februari 2024 selama 75 hari.

Pos terkait