Bareskrim Dalami Aliran Dana Hasil Love Scamming

Pelaku Lakukan Profiling sebelum Sasar Target

love scamming 1
Ilustrasi Love Scamming (Freepik)

JAKARTA, radarsampit.com – Bareskrim terus mendalami kasus mafia love scamming beromzet Rp50 miliar per bulan. Khususnya terkait ke mana aliran dana hasil penipuan terhadap 367 korban itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap aset-aset kejahatan tersebut. Pihaknya juga memeriksa pelaku yang berperan membayar gaji untuk para pelaku love scamming. ”Diperiksa ini yang bayar ke para pelaku,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ada satu pemimpin love scamming yang telah tertangkap. Dari situ akan didalami aliran dana hasil penipuan tersebut. ”Sehingga semua bisa diungkapkan,” ujar Djuhandhani.

Petugas akan berupaya mengejar hasil kejahatan tersebut. Apakah dalam bentuk aset bergerak atau tidak bergerak. ”Semua diupayakan untuk didapatkan,” imbuhnya.

Djuhandhani menambahkan, yang tidak kalah penting adalah modus pelaku yang melakukan profiling terhadap korban. Dari para pelaku diketahui bahwa dalam menyasar target mereka sudah mempelajari profilnya. ”Agar dengan mudah bisa lebih dekat dengan korban,” terangnya.

Baca Juga :  Waaah! Saksi Dugaan Korupsi KONI Kotim Simpan Bukti Pamungkas

Data identitas yang digunakan untuk profiling itu didapatkan dari beragam sumber. Bisa dari akun media sosial korban atau sumber lainnya. ”Semua digabungkan untuk mengetahui bagaimana karakter korban,” jelasnya.

Soal komunikasi, menurut dia, tidak ada masalah. Pelaku menggunakan aplikasi penerjemah dalam berkomunikasi dengan korban yang mayoritas warga negara asing. ”Misalnya, orang Argentina, ya pakai bahasa Argentina,” ujarnya.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk mendeteksi pelaku. Juga untuk mengetahui apakah berhubungan dengan mafia lain di luar negeri. ”Kami masih dalami lagi. Kan ada dua warga asing yang jadi pelaku,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim membongkar mafia love scamming atau penipuan berkedok asmara. Sebanyak 19 warga negara Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta. Selain itu, ada dua warga negara asing yang diamankan. Jumlah korban mafia love scamming mencapai 367 orang dari berbagai negara. Omzet mafia tersebut Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar dalam sebulan.



Pos terkait