JAKARTA, radarsampit.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyerukan kampanye Buka Kedoknya untuk mendukung penerapan kemasan rokok terstandar pada seluruh produk tembakau dan nikotin.
“Seruan kami, Buka Kedoknya, mengarahkan lampu sorot ke taktik-taktik industri tembakau: perisa, kemasan yang menarik, pemasaran melalui pemengaruh (influencer), dan rancangan produk yang menyesatkan, semua dirancang untuk memberikan kesan keliru tentang keamanan produk ini, dan menyasar kalangan muda,” kata Technical Officer (Healthier Populations) WHO Indonesia Evelyn Murphy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Evelyn mengemukakan salah satu cara paling efektif untuk melawan taktik-taktik industri rokok, yakni melalui kemasan standar yang tidak mencantumkan logo, warna, maupun gambar.
“Melalui kemasan terstandar, kita bisa membuat produk tembakau menjadi kurang menarik. Selain itu, juga perlu memperjelas peringatan kesehatan dan menghapuskan fungsi kemasan untuk pemasaran,” ujar dia.
Ia menyebutkan kemasan standar telah disetujui dan diberlakukan di 25 negara, termasuk negara-negara produsen tembakau, seperti Thailand dan Turki.
Saat ini Indonesia berada dalam posisi hukum yang baik untuk mengambil langkah tersebut. Pasal 435 dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kokoh untuk mengadopsi kemasan standar.
“Kita hanya perlu menunggu peraturan pelaksanaan teknis diterbitkan hingga aturan tersebut dapat diberlakukan. Saya juga ingin menyoroti kesempatan yang Indonesia miliki untuk menaikkan dan menyederhanakan cukai produk-produk tembakau, yang tidak hanya akan menurunkan konsumsi, tetapi juga menjadi sumber dana berkelanjutan untuk program-program kesehatan,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan tentang cukai tersebut dapat meningkatkan pemasukan negara dan meringankan beban penyakit terkait tembakau. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 juga menjadi salah satu langkah maju dari pemerintah Indonesia untuk mengurangi prevalensi perokok.