Katingan Tegaskan Berantas Korupsi dan Pungli

dugaan korupsi
ilustrasi korupsi/Jawa Pos

KASONGAN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar di wilayah itu.

Upaya pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bacaan Lainnya

”Korupsi bukan hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,” kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang, Rabu (12/6/2024).

Dia menuturkan, pencegahan menjadi langkah preventif sejak dini terhadap berbagai hal yang bisa menyebabkan terjadinya perilaku korup.

Contohnya, penyalahgunaan keuangan daerah dan perjalanan dinas fiktif yang dapat berdampak pada temuan BPK.

”Dengan begitu, seluruh ASN bisa mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai undang-undang antikorupsi. Termasuk mencakup kepada mekanisme pelaporan pungli, serta upaya keterlibatan dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Juta Dana Desa Diduga Menyimpang

Dia melanjutkan, pemerintah dituntut harus mengerti dari aspek hukum dan regulasi terkait pungutan liar dan korupsi. Terutama dari berbagai strategi efektif untuk mencegah korupsi, seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, penguatan sistem pengawasan internal, serta pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini di sekolah.

”Pencegahan korupsi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya pencegahan korupsi. Sehingga nantinya dapat memberikan motivasi kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan praktik-praktik korupsi dan pungutan liar, ” katanya. (sos/ign)



Pos terkait