Kemenkominfo Blokir Lima Ribu Rekening, Satgas Judi Online Tergantung Tanda Tangan Jokowi

ILustrasi Judi Online
Ilustrasi judi online. (FREEPIK)

JAKARTA, radarsampit.com – Satgas pemberantasan judi online tidak kunjung terbentuk. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (13/6/2024) tidak bisa memberikan kepastian kapan Presiden Joko Widodo akan meneken keputusan siapa saja yang akan terlibat dalam satgas tersebut.

”Tidak terlalu lama, satgas pemberantasan judi online akan ditandatangan oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah tanda tangan,” kata Budi setelah rapat persiapan PON di Istana Merdeka.

Bacaan Lainnya

Dia membeberkan nantinya satgas akan diketuai Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Lalu Budi sendiri akan menjadi ketua harian bidang pencegahan dan Kapolri Listyo Sigit yang akan menjadi ketua harian bidang penegakan umum.

”Sebentar lagi akan diumukan secara resmi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Identifikasi Rekening Bank yang Terindikasi untuk Judi Online  

Namun bukan kali ini saja pemerintah mengumumkan akan membuat satgas pemberantasan judi online. Pada rapatterbatas 22 Mei lalu, sudah dibahas terkait pemberantasan judi online. Termasuk pembentukan satgas.

Meski terkesan lambat, Budi berkata jika pembentukan satgas pemberantasan judi online tinggal menunggu tanda tangan presiden. Dia tidak mau jika disebut lama dalam pembentukan satgas. “Tidak, tidak lama,” ujarnya.  Dia menyatakan judi online menjadi perhatian bersama.

Budi juga mengaitkan judi online dengan pinjaman online. Dia menyebutnya adik kakak. Untuk itu pemberantasan kedua hal ini harus komperhensif. “Tidak bisa separo-separo. Semua harus bekerja bersama,” tuturnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Hadi menyebut, perpres itu yang akan menjadi modal instansinya untuk memberantas judi online. ”Dalam satgas itu akan ada dua kegiatan. Yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan,” terang dia, Kamis (13/6/2024).

Mantan panglima TNI itu menyatakan bahwa sasaran pertama satgas tersebut adalah akun dan laman judi online. ”Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan, server-server (judi online) tersebut,” ungkap Hadi.



Pos terkait